ZONABANTEN.com - Jakpreneur adalah salah satu program dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (disparekrafdki) Provinsi DKI Jakarta.
Program ini ditujukan bagi berbagai jenis wirausaha mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk mendukung pengembangan UMKM, Pemprov DKI Jakarta terus membuka diskusi, ruang perbaikan diri, juga kolaborasi bersama berbagai pihak.
Sebagai penyempurnaan program pengembangan terpadu, Jakpreneur hadir sebagai platform kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan seperti start-up, institusi pendidikan, pembiayaan, dan berbagai kolaborator lainnya.
Baca Juga: Dosen asal Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sudah siap menjadi bagian dari Jak Preneur? berikut adalah benefit yang akan kalian terima:
- pelatihan gratis (pemasaran digital, animasi, desain, fotografi, pastri, barista dan keuangan)
- Sertifikasi halal
- Pendaftaran merek dan pemberian ijin usaha
- Bazar dan pemasaran
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Pencari Kerja
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Wirausaha Pemula
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Surat pernyataan rencana membuka usaha
Wirausaha Naik Kelas
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Bukti kepemilikan Usaha
- Surat pernyataan rencana pengembangan usaha
Baca Juga: Apa Iya Medsos Diblokir Pemerintah? Ini Jawaban Menkominfo
Bagi kalian yang ingin mendaftar dapat menghubungi narahubung sesuai dengan domisili tempat tinggal kalian pada nomor dibawah ini:
- Jakarta Pusat - 0896 2655 5191 (Shita)
- Jakarta Utara - 0821 2237 1067 (Alvi)
- Jakarta Barat - 0856 9797 9009 (Irfan)
- Jakarta Selatan - 0812 8866 8288 (Ridwan)
- Jakarta Timur - 0812 9719 7329 (Eva)
- Kepulauan Seribu - 0812 1875 8700 (Opi)/0812 1940 7434 (Fajar)
- Perkampungan Budaya Betawi - 0857 7720 7304 (Agam)
***