Tak Perlu Khawatir! TikTok Shop Luncurkan 'Note Biru' sebagai Ganti 'Keranjang Kuning', Begini Cara Aksesnya

6 Oktober 2023, 10:17 WIB
TikTok Shop Luncurkan 'Note Biru'Sebagai Ganti 'Keranjang Kuning' /@tiktokshop_amynbayu/TikTok

ZONABANTEN.com - Pemerintah Indonesia telah resmi menutup TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 lalu pukul 17.00. Akibat ditutupnya TikTok Shop, para seller juga kehilangan 'keranjang kuning' sehingga tidak bisa melakukan transaksi di akun tersebut lagi. Namun, setelah menghilangkannya 'keranjang kuning', kini TikTok Shop pun akhirnya meluncurkan 'note biru ' sebagai gantinya. Seperti yang diketahui, 'keranjang kuning' pada TikTok Shop digunakan oleh para seller untuk melihat orderannya, sama halnya 'note biru' fitur ini juga memiliki fungsi yang serupa.

Setelah TikTok Shop resmi ditutup kemarin, fitur-fitur di aplikasi tersebut juga mengalami beberapa perubahan.

Kini, 'keranjang kuning' sudah tak terlihat lagi di aplikasi TikTok, namun sekarang telah muncul 'note biru'.

Lalu, apa itu 'note biru' dan bagaimana fungsinya? Berikut adalah penjelasannya.

Apa Itu Note Biru TikTok?

Baca Juga: TikTok Shop Bakal Ditutup Sore Ini, 6 Juta Penjual Kehilangan Peluang Cuan

Setelah hilangnya keranjang kuning, kini TikTok luncurkan fitur baru berupa note biru dan bintang kuning.

Namun, note biru dan bintang kuning tersebut hanya dapat dilihat ketika seller melalui siarang langsung.

Fitur baru tersebut akan terlihat di pojok kiri bagian bawah ketika para seller melakukan live streaming.

Fitur atau ikon note biru tersebut hanya digunakan untuk mempermudah konsumen mengakses marketplace dan mengarahkan pengguna ke tahap checkout atau pembayaran.

Namun saat mengeklik ikon tersebut, kita akan diarahkan untuk mengisi beberapa pertanyaan. Mulai dari identitas hingga beberapa pertanyaan penting lainnya.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan dan mengakses 'note biru' tersebut?

Mengutip dari akun TikTok @ayukiraning, dirinya membagikan tips mengenai bagaimana cara mengaktifkan dan mengakses 'note biru' khususnya untuk pada seller.

Tutorial Mengaktifkan Fitur Note Biru pada TikTok

Baca Juga: Inilah Penjelasan Mengapa TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia pada 4 Oktober 2023

1. Klik akun, lalu Anda harus mengubah akun terlebih dahulu menjadi menjadi 'akun bisnis'.

2. Pilih kategori penjualan berdasarkan produk yang akan dipasarkan

3. Isi alamat E-mail yang masih aktif digunakan saat ini.

5. Klik 'buat sekarang' 

6. Kembali ke 'profil'

7. Klik 'business suite'

8. Pilih 'dapatkan prospek'

Baca Juga: TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup Pada 4 Oktober 2023, Begini Surat Resminya

9. Klik 'persetujuan'

10. Isi sasaran dan detail formulir, lengkapi formulir tersebut berdasarkan kebutuhan Anda.

11. Unggah kebijakan privasi, Anda dapat Googling dan cari website yang menyediakan kebijakan privasi.

12. Copy paste kebijakan privasi yang didapat dari website tersebut, lalu tempel pada kolom

13. Klik 'selesai'

14. Tunggu persetujuan dari TikTok

15. Setelah disetujui, Anda alam mendapatkan notifikasi sistem

16. Selesai

Baca Juga: Setelah TikTok Shop Resmi Ditutup, Pemerintah Blokir Akses Shopee Luar Negeri, Netizen: Semuanya Aja Hilang!

Itulah beberapa cara mengaktifkan fitur 'note biru' pada TikTok. Lalu, apa sebenarnya alasan TikTok Shop ditutup di Indonesia?

Berikut adalah alasan TikTok Shop ditutup di Indonesia berdasarkan penuturan dari Kemendag Zulkifli Hasan.

Alasan TikTok Shop Ditutup di Indonesia

Diketahui, alasan utama ditutupnya TikTok Shop tersebut sebagai upaya memajukan UMKM lokal. Selain itu tutupnya TikTok Shop ini juga berkaitan dengan izin operasionalnya.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dirinya menuturkan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan.

Menurut Zulkifli Hasan, sudah sepatutnya platform social commerce bertindak sebagai media untuk mempromosikan barang atau jasa saja.

Sementara itu, dirinya juga menegaskan jika aplikasi social commerce atau TikTok ini tidak bisa untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Dampak TikTok Shop, Pedagang di Kabupaten Serang Mengaku Usahanya Ambruk, Terpaksa Banting Setir

“(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” katanya.

Presiden Joko Widodo juga turut buka suara mengenai penutupan TikTok Shop tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya media sosial seperti TikTok ini beroperasi sesuai izinnya.

Oleh karena itu, melalui menteri perdagangan Zulkifli Hasan, pemerintah mengambil langkah tegas ini, karena TikTok Shop ini berdampak pada kelangsungan UMKM.

Banyak pedagang atau penjual di pasar konvensional yang mengeluhkan jika penjualnya mengalami penurunan akibat dari masyarakat yang saat ini gemar melakukan belanja melalui online.

Saat ini memang sebagian masyarakat lebih nyaman berbelanja melalui online. Selain karena lebih mudah, masyarakat juga terpengaruh dengan adanya harga yang lebih rendah.

Namun, tentunya hal ini akan sangat berdampak dengan para penjual di pasar konvensional maupun para reseller. Mereka harus bersaing dengan para distributor atau bahkan owner.

Menyikapi adanya dampak yang dinilai merugikan UMKM ini, pemerintah akhirnya resmi menutup TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 lalu.

Walaupun demikian, banyak masyarakat atau seller TikTok Shop yang mengharapkan pemerintah mengatur ulang mengenai regulasi tersebut.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: TikTok @ayukiraning

Tags

Terkini

Terpopuler