Tim Densus 88 Polri Bekuk Seorang Terduga Teroris di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten

- 10 November 2020, 15:29 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum.,
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., /NTMC Polri

ZONABANTEN.com – Seorang terduga teroris berinisial AZ alias Ahyar alias Epson(45) berhasil dibekuk oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

AZ ditangkap pada hari Minggu 8 November 2020 di rumahnya di daerah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

“AZ alias Ahyar alias Epson. Waktu penangkapan, 8 November 2020 pukul 11.03 WIB. Tempat Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin 9 November 2020 melansir dari NTMC Polri.

Saat ditangkap, istri dan anak AZ juga turut diamankan oleh polisi.

Baca Juga: Berikan Pembelajaran Soal Kemanusiaan, Rahayu Saraswati Laporkan 'Bang Djoel'

 

Dalam penjelasannya, Awi mengungkapkan peranan AZ sebagai ketua qoid qodimah dalam jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dalam penangkapan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, 3 buah SIM card, SIM C, SIM A, KTP, uang tunai Rp 1.500.000, serta 2 lembar kertas berisi nomor handphone.

 

Baru-baru ini, tim Densus 88 Polri juga berhasil menangkap enam orang terduga kelompok teroris di beberapa daerah yaitu Lampung, Sumatera Barat dan Batam.

Satu terduga teroris yang ditangkap di wilayah Batam ialah MA yang diduga terlibat  terlibat dalam Jamaah Anshor Daulah.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x