Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Yoga menyatakan, terkait pembagian wewenang pemberian izin tidak akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, imbuhnya, adanya insentif yang diatur oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Ada Dugaan Tidak Netral, TRUTH Menilai Kadisdikbud Tangsel 'Gadaikan' Kepercayaan Masyarakat
"Menurut saya tidak akan berpengaruh terhadap PAD. Karena, kalau tidak salah ada insentif yang diatur oleh Pemerintah Pusat. Kita juga tunggu regulasi dari sana (Pemerintah Pusat), soal pembagian wewenangnya. Yang saya ingat ada beberapa pasal, yang mengatur pemberian insentif dan pembagian wewenangnya," kata Maulana Yoga.***