Identitasnya Sudah Diketahui, Pelaku Kerusuhan TNG Lenfest Bakal Dipanggil Polresta Tangerang

- 28 Juni 2024, 11:45 WIB
Kerusuhan yang terjadi di TNG Lenfest pada Minggu malam, 23 Juni 2024.
Kerusuhan yang terjadi di TNG Lenfest pada Minggu malam, 23 Juni 2024. /Liem Mamora/Pikiran Rakyat Media Network

Personel Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang pria berinisial MDP yang merupakan ketua panitia TNG Lenfest. Dia ditangkap pada Rabu, 26 Juni 2024 di wilayah Kabupaten Lebak setelah bersembunyi selama 3 hari.

Menurut Arief, MDP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang. Pihaknya akan menggelar pres rilis untuk mengungkapkan motif MDP melakukan perbuatan tersebut dan ke mana saja aliran dana atau uang yang dibawanya kabur.

“Penyidik kita mendalami dari perbuatan tersangka selaku ketua penyelenggara, kemudian dari petunjuk hasil penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui orang lain,” ucap Arief.

Atas perbuatannya, MDP terancam dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 62 ayat (2) Jo Pasal 16 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah