Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas untuk Kurangi Pengangguran

- 26 Juni 2024, 14:00 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang saat menggelar rakor terkait penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di Hotel Lemo, Selasa, 25 Juni 2024.
Disnaker Kabupaten Tangerang saat menggelar rakor terkait penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di Hotel Lemo, Selasa, 25 Juni 2024. /Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, langkah ini bertujuan untuk menyetarakan hak masyarakat Kabupaten Tangerang dalam memperoleh pekerjaan yang layak. Disnaker Kabupaten Tangerang mendorong perusahaan swasta setempat untuk memberdayakan penyandang disabilitas.

Menurut Sekretaris Disnaker Kabupaten Tangerang, Norman Daviq, pihaknya telah membuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperluas kesempatan bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Tangerang dalam memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya.

“Berharap dengan adanya acara ini dapat membantu para saudara kita untuk mendapatkan haknya serta meminimalisir angka pengangguran di Kabupaten Tangerang,” kata Norman saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Hotel Lemo, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Minta Perusahaan Utamakan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Kesempatan ini juga agar terjalin komunikasi antara pemberi kerja dengan sekolah khusus sebagai penyedia calon tenaga kerja penyandang disabilitas,” tambahnya.

Yahyah, salah satu penyandang disabilitas di Kabupaten Tangerang, merasa bersyukur karena dirinya telah mendapatkan pekerjaan berkat pelatihan dan peraturan yang dibuat Disnaker Kabupaten Tangerang. Dia pun berharap program ini berkelanjutan.

Setiap perusahaan swasta di Kabupaten Tangerang diminta untuk menyerap 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya. Peraturan ini merupakan bentuk keseriusan Disnaker Kabupaten Tangerang dalam memberdayakan penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah sudah hampir setahun saya bekerja di PEMI. Berkat pelatihan yang disediakan Disnaker dan juga terima kasih dengan peraturan yang mengharuskan 1 persen penyandang disabilitas di setiap perusahaan swasta,” ujar Yahyah.

Baca Juga: May Day 2024, Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Berhadiah 10 Unit Motor

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah