Komisi 1 DPRD Tangsel Sebut Ada yang Gunakan Kewenangan, untuk Bantu Kampanye Pilkada

- 12 Oktober 2020, 16:38 WIB
RDP di ruang Paripurna DPRD Tangsel.
RDP di ruang Paripurna DPRD Tangsel. //Anggota Komisi I DPRD Tangsel


ZONABANTEN.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PSI, Ferdiansyah menyatakan para aparatur kelurahan dan kecamatan sudah memahami soal netralitas ASN, saat menggelar rapat koordinasi di Ruang Paripurna DPRD.

"Mereka (aparatur kelurahan dan kecamatan) sudah tau, sudah paham terkait netralitas ASN, mungkin mereka terlupa. Sehingga mereka masih ada yang memang menggunakan politik untuk bisa bantu di kampanye Pilkada ini," tandasnya.

Adapun yang terlibat dalam kegiatan itu yakni Instansi Polres Tangsel, Bawaslu Tangsel, Kesbangpol, BKPP, Camat dan Lurah se-Tangsel. Kegiatan tersebut, merupakan dampak dari postingan Lurah Benda Baru Saidun yang diduga berbau ujaran kebencian.

Baca Juga: Bertemu Wartawan,Siti Nur Azizah Katakan Tangsel Butuh Perubahan

"Kami menegaskan dan menguatkan kembali kepada para Lurah dan Camat, jangan sampai ada kejadian seperti Lurah Saidun dan lainnya seperti kemarin," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Saidun mengakui bahwa pesan pada grup Whatsaap pengajian yang beredar, adalah benar dibuat oleh dirinya, sekitar dua tiga bulan lalu. Namun, Ia mengatakan, saat itu dirinya menempatkan sebagai warga biasa bukan sebagai lurah.

Baca Juga: Update Corona Banten Hari Ini Senin 12 Oktober 2020, Positif Covid-19 Tambah 79, Sembuh 76

"Memang betul itu tulisan saya, mohon maaf. Seingat saya, saya sudah buang data-data itu dan saya sadar karena akan ada efek. Saya khilaf, saya menempatkan diri sebagai warga, jamaah ta'lim yang patuh kalimat guru dan tak lihat efek ke belakang. Apa yang saya sampaikan berdasarkan iman dan kalimat guru saya. Saya mohon maaf atas kekhilafan ini," katanya.

***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x