Kecamatan Cisoka menjadi wilayah pertama di Kabupaten Tangerang yang memiliki DRPPA, sementara pembentukan desa tersebut di Kecamatan Teluknaga rencananya akan dilaksanakan pada 2025 dan Kecamatan Gunung Kaler pada 2026.
Menurut Asep, ada dua desa di Kecamatan Cisoka yang ditetapkan sebagai DRPPA, yaitu Desa Selapanjang dan Desa Caringin. Dia berharap manfaat program ini berkelanjutan sehingga berkontribusi bagi kemajuan Indonesia di masa mendatang.
“Harapan kami dan kita semua, program ini dapat terus berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujarnya.***