ZONABANTEN.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian tersendiri bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Serang.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, netralitas ASN menjelang pesta demokrasi seperti Pilkada 2024 harus benar-benar diawasi agar mereka tidak terlibat politik, misalnya menjadi tim sukses (timses) calon kepala daerah.
Furqon menegaskan, pihaknya akan menindak ASN Kabupaten Serang yang terbukti tidak bersikap netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Bawaslu Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan Badan Komisi Aparatur Sipi Negara (KASN).
“Kami akan memproses sampai dengan merekomendasikan pemberian sanksi terhadap ASN yang menjadi tim sukses bakal calon kepala daerah,” katanya, dilansir dari ANTARA pada Selasa, 28 Mei 2024.
Baca Juga: Bakesbangpol Kabupaten Serang Minta Kaum Milenial Jangan Golput di Pilkada 2024
Furqon pun mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten. Dia menuturkan, meskipun bakal calon (bacalon) kepala daerah belum ditetapkan, pihaknya akan tetap menindak ASN Kabupaten Serang yang bersikap tidak netral.
“Bawaslu RI sudah bekerja sama dengan Kemendagri, jadi kalau ada indikasi menyukseskan salah satu calon, kita akan lakukan metode penelusuran, kita akan turun ke bawah,” ujarnya.
Namun, kata Furqon, sejauh ini pihaknya belum menemukan atau menerima laporan terkait pelanggaran yang dilakukan ASN Kabupaten Serang. Namun, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk menegakkan peraturan yang berlaku.
“Sampai sekarang belum ada laporan karena kalau memang kita menemukan itu akan dilakukan penelusuran hingga di tingkat bawah,” tuturnya.