Pengamat Politik Menilai Dua Isu Ini Masih 'Laku Dijual' Jelang Pilkada Serentak 2020

- 5 Oktober 2020, 15:46 WIB
Rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020
Rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 //KPU Tangsel


ZONABANTEN.com - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai, isu SARA dan perebutan kekuasaan masih 'laku dijual' jelang Pilkada serentak 2020 mendatang.

"Isu agama itu masih bisa laku dijual. Dua isu yang bisa laku dijual, itu soal perebutan kekuasaan dan isu soal SARA," kata Ujang Komarudin kepada Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 5 Oktober 2020.

Seperti yang terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dimana oknum lurah diduga menyebarkan isu berbau SARA beberapa waktu lalu. Ujang pun, turut berkomentar adanya informasi tersebut.

Baca Juga:

Berikut Cara Lapor Keluhan dan Aduan Jika BLT Subsidi Gaji 600 Ribu Tidak Ditransfer

"Calon kepala daerah tak boleh menggerakkan Lurah-lurah. Lurah itu Aparatur Sipil Negara (ASN), harus netral. Jika ada lurah menyebarkan isu SARA, bisa jadi ada yang menyuruh. Oleh karena itu, lurah tersebut harus dmintai klarifikasi dan diberi sanksi," katanya lagi.

Menurut Ujang, jika ada ASN yang melakukan penyebaran isu, dan memihak kepada salah satu calon kepala daerah, harus diusut hingga tuntas.

Baca Juga:

BMKG Imbau Waspada Dampak La Nina di Indonesia, Ini Wilayah yang Harus Siaga

"Dan jika dibekingi oknum kepala daerah, maka harus diusut hingga tuntas hingga atas. Hukum tak boleh tebang pilih. Dan tak boleh hanya sampe Lurah tersebut, tapi harus menyentuh yang nyuruh dan memback up," pungkasnya.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x