Ayo Daftar! KPU Kota Tangerang Buka Seleksi Calon PPK untuk Pilkada 2024, Honornya Lumayan

- 23 April 2024, 16:40 WIB
KPU Kota Tangerang membuka seleksi calon PPK untuk Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang
KPU Kota Tangerang membuka seleksi calon PPK untuk Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang /Pngtree

ZONABANTEN.com – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat Indonesia tak terkecuali masyarakat Kota Tangerang akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah membuka seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Seleksinya digelar secara terbuka dan berlaku bagi masyarakat umum Kota Tangerang.

Menurut Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, pembentukan PPK ini dilakukan menurut Surat Edaran (SE) Nomor 470/PP.04.1-PU/3671/2024. Proses seleksi calon PPK Kota Tangerang berlangsung pada 23-29 April 2024.

“Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024 mendatang. Dilakukan secara terbuka, proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan,” katanya.

Baca Juga: Duet Sachrudin dan Andri di Pilkada Kota Tangerang 2024 Dinilai Ideal, Begini Kata Pengamat Politik

Qori melanjutkan, KPU Kota Tangerang telah merilis informasi tentang persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti seleksi tersebut. Tahun ini, seluruh dokumen calon PPK yang diterima pihaknya akan diproses secara online.

“Calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Kota Tangerang secara langsung,” ujarnya.

Qori pun mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menyukseskan Pilkada 2024 sebagaimana Pemilu 2024 yang berjalan lancar dan kondusif. Silakan hubungi nomor 0852-8397-6734 jika masih merasa bingung soal seleksi calon PPK Kota Tangerang tahun ini.

Honor PPK Pilkada 2024 terbilang lumayan. Ketuanya mendapatkan Rp2,5 juta, anggotanya mendapatkan Rp2,2 juta, dan sekretarisnya mendapatkan Rp1,15 juta. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga Kota Tangerang jika ingin menjadi PPK.

Baca Juga: Profil Sachrudin, Politikus Golkar yang Disebut Bakal Ikut Pilkada Kota Tangerang 2024

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x