Oknum Lurah di Tangsel Sebar Isu SARA Jelang Pilkada

- 4 Oktober 2020, 16:15 WIB
Rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020
Rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 //KPU Tangsel

Pada Pasal 11 huruf C PP Nomor 42 Tahun 2004 juga memerintahkan PNS untuk menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

Pasal ini diperinci kembali oleh surat edaran bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 yaitu berupa larangan melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah