Sempat Mengamuk, 3 Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga Kabupaten Lebak

- 14 April 2024, 14:53 WIB
Sempat mengamuk, tiga ular sanca sepanjang 3 meter ditangkap warga Kabupaten Lebak.
Sempat mengamuk, tiga ular sanca sepanjang 3 meter ditangkap warga Kabupaten Lebak. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Tiga ular sanca batik sepanjang 3 meter menimbulkan kehebohan karena masuk ke wilayah permukiman warga Kampung Pasir Bedeng, Kelurahan Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Ketiga ular tersebut akhirnya ditangkap karena sering memakan hewan ternak milik warga Kampung Pasir Bedeng. Menurut Hasan (55 tahun), seorang warga setempat, penangkapan ular ini dilakukan pada Minggu, 14 April 2024.

“Kami bersama warga lainnya merasa kewalahan menangkap ular sanca batik sepanjang 3 meter itu,” katanya, dilansir dari ANTARA pada Minggu, 14 April 2024.

Proses penangkapan ular seberat 5 kilogram itu pun menimbulkan ketakutan dan kepanikan karena hewan liar ini sempat mengamuk usai terlepas dari tali yang menjerat tubuhnya. Ular tersebut pun berusaha menyerang ayam milik warga setempat.

Baca Juga: Waspada Nyamuk Aedes aegypti, 6 Warga Kabupaten Lebak Tewas akibat DBD

“Saat ditangkap, ular sanca itu sempat mengamuk dan mulutnya diikat menggunakan lakban,” ujar Hasan.

Dia mengungkapkan, ketiga hewan melata itu ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB atau pukul 11 malam. Menurut Hasan, selama ini warga setempat memang sering menemukan ular sanca batik berjenis kelamin betina dan populasinya diduga cukup banyak.

Hasan mengatakan, warga Kampung Pasir Bedeng tidak membunuh atau menjual ular tersebut tetapi menyerahkannya kepada pencinta binatang agar hewan ini dapat dirawat dengan baik dan tidak masuk lagi ke permukiman warga setempat.

“Kami menyerahkan ular sanca batik itu kepada pecinta binatang,” tutur Hasan.

Baca Juga: 15 Kecamatan di Kabupaten Lebak Rawan Dilanda Bencana Alam, Waspada Cuaca Ekstrem!

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x