Pemkab Serang Sukses Menghimpun Zakat Sebanyak Rp2,27 Miliar, Zakat dari Bupati Serang Rp100 Juta

- 6 April 2024, 11:08 WIB
Bupati Serang saat menghadiri acara Gebyar Zakat 2024 di Lapangan Tenis Indoor Setda Kabupaten Serang, Rabu, 3 April 2024.
Bupati Serang saat menghadiri acara Gebyar Zakat 2024 di Lapangan Tenis Indoor Setda Kabupaten Serang, Rabu, 3 April 2024. /Pemkab Serang

ZONABANTEN.com – Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengadakan Gebyar Zakat pada Rabu, 3 April 2024 di Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Serang berhasil mengumpulkan dana zakat sebanyak Rp2,27 miliar yang sebagian besar berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Pelaksanaan Gebyar Zakat ini digabungkan dengan acara peringatan Nuzulul Quran.

Rp2,27 miliar tersebut dikumpulkan dari kecamatan se-Kabupaten Serang sebesar Rp292,56 juta, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang Rp1,77 miliar, dari ASN Kabupaten Serang (perorangan) Rp209,50 juta, dan dari Bupati Serang Rp100 juta.

“Alhamdulillah Gebyar Zakat ini rutin kami gelar setiap tahun menjelang Idul Fitri, dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh ASN Kabupaten Serang, termasuk perorangan dan perusahaan yang terlibat,” kata Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang.

Baca Juga: Program Santri Digitalpreneur Diluncurkan di Kabupaten Serang, Sandiaga Uno Ingin Santri Kreatif di Era Modern

Tatu menyampaikan, menunaikan zakat adalah sebuah kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah yang dijalankan umat Islam selama Ramadan dan sangat bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkannya.

“Selain zakat, ASN Kabupaten Serang juga cukup peduli dengan infak sedekah yang diberikan melalui BAZNAS. Bahkan sudah ribuan rumah tidak layak huni diperbaiki,” ujar Tatu.

“Menjadi kewajiban kita sebagai umat Islam untuk menunaikan zakat, dan kita harus pastikan penerimanya sesuai peruntukan yang akan disalurkan oleh BAZNAS,” tambahnya.

Menurut Tatu, pengambilan zakat harus digencarkan dan Gebyar Zakat adalah salah satu cara Pemkab Serang untuk menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat setempat akan pentingnya menunaikan zakat. Baik zakat fitrah maupun zakat harta.

Baca Juga: Berkah Ramadan, 500 Kiai di Kabupaten Serang Dapat Sembako dan Uang Tunai

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x