Pemkot Tangsel Bagi-Bagi Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa, Mau? Ini Syaratnya

- 4 April 2024, 10:09 WIB
Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan berupa biaya pendidikan untuk mahasiswa, cek syaratnya dalam artikel ini.
Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan berupa biaya pendidikan untuk mahasiswa, cek syaratnya dalam artikel ini. /Instagram @benyamindavnie_official

ZONABANTEN.com – Kabar baik, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan membagikan bantuan berupa biaya pendidikan untuk mahasiswa yang menimba ilmu di Kota Tangsel.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 3 Maret 2024. Selain mahasiswa, bantuan tersebut juga berlaku bagi tenaga pendidik atau tenaga pengajar.

“Bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku perkuliahan, silakan daftarkan anaknya. Pendidikan adalah hal krusial yang mesti diutamakan demi masa depan cemerlang,” kata Benyamin.

Namun, tidak semua mahasiswa dapat memperoleh bantuan tersebut. Hanya mahasiswa dengan kondisi tertentu yang berhak mendapatkannya. Jika Anda berminat, ada beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi.

Baca Juga: Diduga Dukun Santet, Pria di Kota Tangsel Diringkus Polisi, Sejumlah Foto di Rumahnya Ditusuk-tusuk

Persyaratannya adalah berstatus warga Kota Tangsel, sedang menyusun tugas akhir (skripsi), tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak sedang menerima bantuan serupa yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel atau Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (ABPD).

Selanjutnya memiliki nomor rekening, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdampak bencana alam, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), penyandang disabilitas, yatim, piatu, atau yatim piatu, memiliki orang tua yang kurang mampu secara finansial atau baru terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, silakan siapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan biaya pendidikan dari Pemkot Tangsel. Pertama, siapkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel

Kemudian, siapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) domisili Kota Tangsel, fotocopy kartu identitas mahasiswa, surat keterangan sedang menyusun tugas akhir dari pihak perguruan tinggi atau fotocopy kartu rencana studi pada semester yang sedang ditempuh.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel: Pemilu 2024 Sudah Selesai, Semuanya Rukun Kembali, Bersaudara Kembali

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x