Nurdin menambahkan, 1.386 PPPK Kota Tangerang yang akan menerima SK tahun ini terdiri dari 385 guru, 893 nakes, dan 90 tenaga teknis. Dengan meningkatnya jumlah PPPK di Kota Tangerang, Nurdin berharap masyarakat setempat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
“Adanya kepastian status kerja juga harus berdampak baik pula kepada kualitas pelayanan,” ucap Nurdin.
Sebagai informasi tambahan, PPPK adalah ASN tetapi tidak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masa kerja PPPK lebih singkat dan haknya tidak sebanyak hak PNS. PPPK dapat dikatakan sebagai pegawai kontrak sementara PNS adalah pegawai full time.***