PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen DPR RI, Neng Siti Julaiha Gagal Duduk di Senayan

- 22 Maret 2024, 22:39 WIB
PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen DPR RI, Neng Siti Julaiha Gagal Duduk di Senayan
PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen DPR RI, Neng Siti Julaiha Gagal Duduk di Senayan /PPP/

ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar partai yang lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).

Ada 8 partai yang tidak lolos ambang batas parlemen yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Dari kedelapan partai tersebut, tidak ada nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam daftar tersebut.

PPP tidak lolos ambang batas parlemen ke DPR RI karena hanya mengumpulkan 3,87% suara nasional dari ambang batas 4%.

Baca Juga: Ada Adde Rosi Hingga Ahmad Fauzi, 6 Nama Caleg yang Bakal Duduk di DPR RI dari Dapil Banten 1

Tidak lolosnya PPP tersebut juga berimbas pada alokasi kursi DPR RI dari Dapil Banten 1.

Pasalnya secara hitungan rekapitulasi hasil pemilu 2024 dan metode sainte lague, PPP berhak mendapatkan 1 kursi DPR RI dari Dapil Banten 1.

PPP sendiri mendapat 1 kursi usai meraih 132.212 suara di Dapil Banten 1 yang mencakup wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Raihan suara tersebut membuat PPP menjadi partai yang duduk di posisi tertinggi kelima Pileg DPR RI Dapil Banten 1.

Baca Juga: Terbaru! MG Luncurkan MG VS HEV, Gebrak Pasar dengan Harga Cuma Rp389 Juta!

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: pemilu2024.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x