ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar partai yang lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).
Ada 8 partai yang tidak lolos ambang batas parlemen yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Dari kedelapan partai tersebut, tidak ada nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam daftar tersebut.
PPP tidak lolos ambang batas parlemen ke DPR RI karena hanya mengumpulkan 3,87% suara nasional dari ambang batas 4%.
Baca Juga: Ada Adde Rosi Hingga Ahmad Fauzi, 6 Nama Caleg yang Bakal Duduk di DPR RI dari Dapil Banten 1
Tidak lolosnya PPP tersebut juga berimbas pada alokasi kursi DPR RI dari Dapil Banten 1.
Pasalnya secara hitungan rekapitulasi hasil pemilu 2024 dan metode sainte lague, PPP berhak mendapatkan 1 kursi DPR RI dari Dapil Banten 1.
PPP sendiri mendapat 1 kursi usai meraih 132.212 suara di Dapil Banten 1 yang mencakup wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Raihan suara tersebut membuat PPP menjadi partai yang duduk di posisi tertinggi kelima Pileg DPR RI Dapil Banten 1.
Baca Juga: Terbaru! MG Luncurkan MG VS HEV, Gebrak Pasar dengan Harga Cuma Rp389 Juta!