Taufik enggan menjabarkan soal tersangka pada kedua kasus tersebut. Pasalnya, menurut Taufik, data tersangka berada pada ranah Pidsus.
"Nanti ditanya di pidsus (soal tersangka pada kasus PT. PITS dan Cipeucang)," pungkas Taufik.
Diketahui, pejabat Kasi Intel Kejari Tangsel yang baru, merupakan rotasi dari Kejati DKI Jakarta. Sebelumnya, Ryan Anugrah menjabat Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kejati DKI Jakarta. Sementara Taufik Akbar, menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Jawa Barat.***