Proses Pemilu 2024 di Provinsi Banten Belum Beres, Pemungutan Suara Ulang Digelar di Sejumlah TPS

- 20 Februari 2024, 19:18 WIB
Proses Pemilu 2024 di Provinsi Banten belum beres, sejumlah TPS menggelar pemungutan suara ulang.
Proses Pemilu 2024 di Provinsi Banten belum beres, sejumlah TPS menggelar pemungutan suara ulang. /RRI

ZONABANTEN.com – Proses Pemilu 2024 di Provinsi Banten belum selesai sepenuhnya. Sejumlah TPS menggelar pemungutan suara ulang karena adanya kekeliruan dalam proses pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut Bawaslu Provinsi Banten, ada lima TPS yang mengadakan pemungutan suara ulang. Empat di antaranya berada di Kota Serang dan satu lagi berada di Kabupaten Lebak. Menurut Pasal 372 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017, ada beberapa kondisi yang membuat pemungutan suara ulang harus dilaksanakan.

Pertama, terjadi bencana alam atau kerusuhan yang membuat hasil pemungutan suara awal tidak dapat digunakan atau dihitung. Kedua, pemungutan suara ulang dilaksanakan jika PTPS menemukan proses pembukaan logistik pemilu tidak sesuai aturan, berkas hasil pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Warga Provinsi Banten Harus Tahu, Ini Beda Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

Kemudian anggota KPPS meminta pemilih untuk memberikan tanda khusus pada surat suara yang digunakan dalam pemilu, anggota KPPS merusak surat suara yang telah digunakan pemilih sehingga statusnya tidak sah, dan pemilih tidak memiliki KTP dan namanya tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK.

Kemudian ada yang namanya pemilu susulan dan pemilu lanjutan. Menurut Pasal 431 UU No. 7 Tahun 2017, pemilu susulan dan pemilu lanjutan dilaksanakan jika sebagian atau seluruh wilayah NKRI diwarnai kerusuhan, bencana alam, dan lain-lain yang membuat seluruh tahapan pemilu tidak berjalan lancar.

Selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, Bawaslu Provinsi Banten telah mengamankan 293.021 APK yang tersebar di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. APK ini terdiri dari 58.393 spanduk, 84.574 papan reklame, 21.991 umbul-umbul, 32.776 pamflet, 26.964 poster, 14.383 stiker, 237 selebaran, 54 brosur, 25 kalender, dan sehelai pakaian.

Baca Juga: Warga Provinsi Banten Harus Tahu, Begini Proses Rekapitulasi Suara dalam Pemilu

Sementara itu, ada tiga pasang capres-cawapres yang berkontestasi dalam Pemilu 2024. Namun, pemenangnya belum dapat dipastikan secara mutlak karena KPU RI masih melakukan real count hasil pemungutan suara dari TPS se-Indonesia.

Namun, sejauh ini Prabowo-Gibran masih bertengger di posisi pertama, disusul Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sementara parpol yang meraih suara terbanyak sejauh ini adalah PDIP, disusul Partai Golkar dan Partai Gerindra. Hasil real count versi KPU RI rencananya akan diumumkan pada Maret 2024.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Instagram @bawaslubanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah