Warga Provinsi Banten, Ini Daftar Situs yang Bisa Dipakai untuk Melaporkan Kecurangan Pemilu 2024

- 20 Februari 2024, 13:14 WIB
Warga Provinsi Banten, ini daftar situs yang bisa dipakai untuk melaporkan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Warga Provinsi Banten, ini daftar situs yang bisa dipakai untuk melaporkan kecurangan dalam Pemilu 2024. /RRI

ZONABANTEN.com – Proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai sepenuhnya. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui siapa saja pemenang pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia ini.

Di Provinsi Banten, proses pemungutan suara sempat terhambat akibat banjir. Selain banjir, berbagai pelanggaran juga ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini membuat sejumlah kelurahan di Provinsi Banten mengadakan pemungutan suara ulang dan susulan.

Sebagai pesta demokrasi, Pemilu 2024 harus berjalan sesuai asas pemilu di Indonesia yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Oleh karena itu, setiap pelanggaran yang terjadi di dalamnya perlu dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.

Masyarakat Provinsi Banten juga dapat mengawasi jalannya Pemilu 2024. Jika terdapat kecurangan, jangan diam saja. Segera laporkan dengan menyertakan bukti-bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga: Warga Provinsi Banten Harus Tahu, Begini Proses Rekapitulasi Suara dalam Pemilu

Masyarakat Provinsi Banten dapat mengakses sigaplapor.bawaslu.go.id, layanan.kominfo.go.id, lapor.go.id, jagapemilu.com, kawalpemilu.org, jagasuaramu.id, atau mengirim pesan ke email [email protected] dan [email protected].

Pemenang Pemilu 2024 saat ini belum dapat dipastikan secara mutlak karena real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) belum selesai. Rencananya, hasil real count ini akan diumumkan pada Maret 2024 mendatang.

Hasil quick count yang sebelumnya ditampilkan di sejumlah stasiun televisi Tanah Air bersifat prediksi. Datanya diambil dari beberapa TPS saja, bukan seluruh TPS di Indonesia. Namun, quick count ini diklaim memberikan hasil yang tidak jauh berbeda dari real count versi KPU RI.

Tahun ini, ada delapan belas partai politik (parpol) nasional yang berkontestasi dalam Pemilu 2024. Menurut hasil real count versi KPU RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat ini bertengger di posisi pertama, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Baca Juga: Warga Provinsi Banten Harus Tahu, Ini Beda Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah