Kesal Tak Bisa Menukar Uang Receh, Pemuda di Kota Tangerang Nekat Membunuh Pemilik Warung

- 20 Februari 2024, 10:11 WIB
Polisi saat memeriksa pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Kota Tangerang, Minggu, 18 Januari 2024.
Polisi saat memeriksa pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Kota Tangerang, Minggu, 18 Januari 2024. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Personel Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DPK (20 tahun) yang hendak kabur usai menusuk seorang pemilik warung berinisial MI (24 tahun) hingga nyawanya melayang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024 di Jalan Gempol Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Pelaku melakukan penganiayaan hanya karena tak dapat menukar uang receh di warung korban.

Personel Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur menuju Provinsi Jambi menggunakan bus. Ada dua korban dalam peristiwa ini, satu korban lainnya berinisial R (24 tahun) yang mengalami luka bekas tusukan di paha kanannya.

“Pelaku berhasil kita tangkap saat dia hendak melarikan diri di Jalan Tol Lampung setelah berkoordinasi dengan pihak PJR Kota Baru Polda Lampung di Tol Terbanggi KM 79,” kata Zain.

Baca Juga: Pengumuman! Besaran Zakat Fitrah di Kota Tangerang Tahun Ini Rp45 Ribu per Orang

Menurutnya, pelaku dan korban tak saling mengenal. Penganiayaan ini terjadi saat pelaku hendak menukar uang senilai Rp50.000 dengan uang receh di warung korban. Pelaku lantas marah-marah karena korban tak memiliki uang receh untuk ditukarkan.

“Antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Kedua korban di saat yang bersamaan sedang berada di warung untuk membeli rokok, karena tersangka marah-marah, terjadilah keributan antara pelaku dengan kedua korban,” ujar Zain.

Dia melanjutkan, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya. Senjata tajam ini lalu ditusukkan pelaku ke dada kanan dan paha kanan korban. Saat keributan itu terjadi, kedua korban sempat lari. Korban baru mengetahui tubuhnya terluka saat tiba di rumah temannya.

“Lalu teman korban segera membawa korban ke RS Mulya Pinang. Namun, nyawa korban MI tidak tertolong,” tutur Zain.

Baca Juga: Digigit Ular Berbisa? RSUD dan Puskesmas se-Kota Tangerang Bisa Menanganinya, Jangan ke Dukun!

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x