Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara di Kabupaten Tangerang Dimulai, Satpol PP Berjaga-jaga

- 19 Februari 2024, 10:45 WIB
Rapat pleno hasil penghitungan suara di Kabupaten Tangerang dimulai, Satpol PP berjaga-jaga.
Rapat pleno hasil penghitungan suara di Kabupaten Tangerang dimulai, Satpol PP berjaga-jaga. /Diskominfo Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di daerah ini sejak Jumat, 16 Februari 2024.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, pengamanan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban pasca pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Rapat pleno tersebut digelar secara bertahap di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

“Proses pelaksanaan rapat pleno saat ini dijadwalkan dari tanggal 16 Februari 2024 sampai dengan tuntas di 29 kecamatan dan dilakukan berbeda-beda jadwal pada masing-masing kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Agus melanjutkan, pihaknya mengerahkan 73 personel untuk mengamankan rapat pleno tersebut. Dalam hal ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Anggota KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia

“Dari masing-masing kecamatan kami siagakan sebanyak tujuh sampai dengan delapan personel di masing-masing kecamatan untuk menjaga ketertiban selama proses pelaksanaan rapat pleno berlangsung,” ujarnya.

Agus mengimbau para saksi dan perwakilan partai politik (parpol) yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 untuk ikut serta menjaga kondusivitas selama rapat pleno tersebut digelar sekaligus bersabar menunggu rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang berlangsung.

“Karena yang sah adalah keputusan dari sidang pleno ini, sabar menunggu. Seandainya ada keberatan, jalurnya sudah ada, bisa ke Bawaslu, bisa ke DKPP, dan Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Sementara itu, ada delapan belas parpol nasional yang berkontestasi dalam Pemilu 2024. Tahun ini masyarakat Indonesia menghadapi pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Ada Anggota KPPS yang Meninggal Dunia, Pj. Bupati Tangerang Turut Berdukacita

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x