Lagi-Lagi Kabar Duka, Penjaga TPS di Kabupaten Serang Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan

- 18 Februari 2024, 12:36 WIB
Lagi-lagi kabar duka, seorang penjaga TPS di Kabupaten Serang meninggal dunia.
Lagi-lagi kabar duka, seorang penjaga TPS di Kabupaten Serang meninggal dunia. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Suasana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lagi-lagi diselimuti kabar duka. Seorang penjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, meninggal dunia pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Almarhum bernama Budi Hermawan, seorang pria paruh baya berusia 51 tahun yang sehari-hari berprofesi security. Almarhum diduga meninggal dunia akibat kelelahan. Almarhum sempat dirawat di rumah sakit tapi sayang nyawanya tak terselematkan.

Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, almarhum yang sebelumnya bertugas di TPS 013 Desa Pelawad meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB. Almarhum meninggalkan seorang anak dan seorang istri.

Ade mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, almarhum sempat merasa tak enak badan. Almarhum kemudian pulang ke rumahnya untuk beristirahat setelah meminta izin. Informasi ini dia dapatkan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Baca Juga: Kabar Duka, Anggota PTPS di Kabupaten Serang Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan

“Hari itu juga beliau langsung ke IGD dan langsung ditangani dokter dan dirawat, akan tetapi Tuhan berkehendak lain. Pada hari Sabtu pukul 05.30 WIB, beliau menghembuskan nafas terakhir,” katanya.

Ade melanjutkan, jenazah almarhum kemudian dibawa ke rumah keluarganya lalu dimakamkan di Desa Pelawad. Menurut informasi yang diterimanya dari anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, almarhum tidak memiliki riwayat penyakit apa pun.

“Kemungkinan almarhum Budi Hermawan meninggal dunia karena kelelahan,” ujar Ade.

Menurut Ade, setiap TPS di Kabupaten Serang dijaga dua petugas keamanan dan ketertiban (trantib) serta berisi tujuh anggota KPPS. Sebagai bentuk kepedulian dan bela sungkawa, KPU Kabupaten Serang akan memberikan santunan pada keluarga almarhum.

Baca Juga: Berfoto dengan Pose Dua Jari, Kades Kosambi Ronyok Dipanggil Bawaslu Kabupaten Serang

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x