Usai Dicopot, Belasan Ribu APK Peserta Pemilu 2024 di Kota Serang Bakal Dihancurkan

- 18 Februari 2024, 11:59 WIB
Usai dicopot, belasan ribu APK di Kota Serang bakal dihancurkan.
Usai dicopot, belasan ribu APK di Kota Serang bakal dihancurkan. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Belasan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertebaran di Kota Serang telah dicopot. Pencopotan ini dilakukan sejak akhir tahun 2023 dan jumlahnya mencapai 11.540 APK.

Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, pihaknya telah mencopot 4.692 APK saat masa tenang Pemilu 2024, tepatnya pada 11-13 Februari 2024. Tiga partai politik (parpol) penyumbang APK terbanyak adalah parpol nomor 4, nomor 14, dan nomor 8.

“Penertiban APK telah dilakukan sejak akhir tahun kemarin. Total, Bawaslu sudah delapan kali melakukan penertiban APK para peserta pemilu,” katanya.

Menurut Fierly, pencopotan APK ini juga berhubungan dengan jumlah dana kampanye peserta Pemilu 2024 yang harus dilaporkan. Nilai APK tersebut akan dinominalkan guna mengetahui apakah jumlah dana kampanye yang digunakan dan yang dilaporkan sesuai.

Baca Juga: Ada Kecurangan, Sejumlah TPS di Kota Serang Gelar Pemungutan Suara Ulang

“Kita sudah punya datanya, sebelum mereka nanti membuat pelaporan dana kampanye. Makanya angkanya juga tidak bisa dibuat-buat, kan kami ada datanya,” ujar Fierly.

Dia menuturkan, peserta Pemilu 2024 hanya memiliki waktu selama 15 hari untuk melaporkan jumlah dana kampanyenya. Dari sini dapat diketahui apakah mereka melakukan manipulasi data atau tidak. Jika iya, peserta pemilu yang bersangkutan dapat dipidana.

“Ini sampah APK semua nanti akan kita nominalkan dalam bentuk uang. Nah, nanti kita bersama kantor akuntan publik. Sanksi melaporkan dana kampanye tidak benar itu akan dipidana,” tuturnya.

Fierly menambahkan, belasan ribu APK tersebut nantinya akan dihancurkan dengan cara dicacah. Jika ada peserta pemilu yang ingin mengambil APK-nya, Bawaslu Kota Serang tidak akan memberikan izin karena masa kampanye telah selesai.

Baca Juga: Caleg Kalah Pemilu Rawan Depresi, RSUD Kota Serang Siapkan Ruangan Khusus

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x