Ada Kecurangan, Sejumlah TPS di Kota Serang Gelar Pemungutan Suara Ulang

- 17 Februari 2024, 11:59 WIB
Ada kecurangan, sejumlah TPS di Kota Serang gelar pemungutan suara ulang.
Ada kecurangan, sejumlah TPS di Kota Serang gelar pemungutan suara ulang. /RRI

ZONABANTEN.com – Dua TPS di Kota Serang akan mengadakan pemungutan suara ulang pada Minggu, 18 Februari 2024. Hal ini dilakukan karena Bawaslu Kota Serang menemukan pelanggaran dan kelalaian di kedua TPS tersebut saat pencoblosan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut Koordiv Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Patrudin, secara administrasi pihaknya belum menerima rekomendasi soal pemungutan suara ulang dan poin-poin pelanggaran yang terjadi di kedua TPS tersebut.

“Sampai saat ini secara administrasi kami belum menerima surat dari Bawaslu Kota Serang, cuma secara lisan sudah ditelepon dan melalui pesan WhatsApp, Ketua Bawaslu sudah menyampaikan rekomendasi dua TPS agar melakukan PSU,” katanya.

Menurut Patrudin, pihaknya masih memiliki sekitar 5 ribu lembar surat suara yang dapat digunakan dalam pemungutan suara ulang tersebut. Selain itu, pihaknya akan menunjuk anggota KPPS baru untuk mengawal proses pesta demokrasi ini karena anggota KPPS sebelumnya bermasalah.

Baca Juga: Caleg Kalah Pemilu Rawan Depresi, RSUD Kota Serang Siapkan Ruangan Khusus

“Kami nanti akan menunjuk KPPS yang baru untuk melaksanakan PSU tersebut, yang jelas petugas KPPS itu berdomisili di wilayah tersebut,” ujar Patrudin.

Sementara itu, menurut Koordiv Penanganan dan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, pihaknya menemukan pelanggaran di TPS 007 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, dan TPS 001 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya.

Di TPS 007, Bawaslu Kota Serang menemukan pelanggaran berupa pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Ada juga anak belum cukup umur yang diperkenankan memilih dan diduga diarahkan orang tuanya untuk mencoblos caleg tertentu.

“Ada keterlibatan anak di bawah umur dan ada juga satu orang yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali,” tutur Fierly.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ribuan Orang di Kota Serang Pindah Lokasi Nyoblos

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x