Baca Juga: Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Belasan Rumah di Kabupaten Lebak Roboh
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota juga berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mengantisipasi kematian anggota KPPS. Pemerintah daerah (pemda) juga menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) di setiap TPS yang melangsungkan pemungutan suara.
Tahun ini, sejumlah petugas yang berjibaku dalam Pemilu 2024 berguguran. Mereka diduga mengalami kelelahan sehingga kondisi kesehatan tubuhnya drop dan akhirnya meninggal dunia. Hal ini tentu menjadi pelajaran berharga dan harapannya kejadian serupa tak terus terulang.***