“Sejak bulan November sampai terakhir di pertengahan bulan Januari, Bawaslu telah tujuh kali melakukan penertiban alat peraga, sebanyak 6.848 alat peraga yang berhasil ditertibkan,” tutur Fierly.
Sementara itu, masa tenang berlangsung pada 11-13 Februari 2024, dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Indonesia karena pemilihan presiden (pilpres) berbarengan dengan pemilihan anggota legislatif (pileg).***