Honor KPPS Kabupaten Serang Bakal Dibayar sebelum Pemilu 2024, Begini Ketentuannya

- 10 Februari 2024, 13:45 WIB
Honor KPPS Kabupaten Serang akan dibayar sebelum Pemilu 2024 diselenggarakan
Honor KPPS Kabupaten Serang akan dibayar sebelum Pemilu 2024 diselenggarakan /RRI

ZONABANTEN.com – Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Serang akan dibayar sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.

Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Ichsan Mahfudz, jumlah anggota KPPS Pemilu 2024 di daerah ini mencapai 30.975 orang. Dia mengaku tidak ada masalah dalam pembayaran honor mereka.

“Untuk honor bimtek Rp50 ribu dan honor pelantikan Rp50 ribu sudah dibayarkan,” katanya.

Ichsan menuturkan, besaran honor KPPS Pemilu 2024 adalah Rp1,1 juta untuk anggotanya dan Rp1,2 juta untuk ketuanya. Honor ini akan dibayar sehari sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Saya pastikan (honor) KPPS dibayarkan sebelum tanggal 13 Februari. Total ada 30.975 personel,” ujar Ichsan.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Persilakan Parpol Copot APK secara Mandiri saat Masa Tenang

Menurut dia, besaran honor yang diberikan saat bimbingan teknis (bimtek) dan pelantikan KPPS Kabupaten Serang disesuaikan dengan pagu anggaran Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Serang.

Sementara itu, seorang anggota KPPS di Kecamatan Baros yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa honor bimtek dan pelantikan yang diterimanya dipotong sebesar Rp10 ribu sehingga dia hanya mendapatkan Rp90 ribu.

“Dipotong Rp10 ribu, bimtek dan pelantikan dibayarkan Rp90 ribu,” tuturnya.

Menurut anggota KPPS tersebut, pemotongan honor ini dilakukan untuk membayar biaya sewa gedung dan biaya kebersihan gedung saat bimtek dan pelantikan KPPS Kecamatan Baros dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah