Niatnya Curhat usai Dicabuli, Seorang Anak di Kabupaten Serang Malah Dicabuli Lagi

- 10 Februari 2024, 13:06 WIB
Ilustrasi - Niatnya curhat usai dicabuli, seorang anak di Kabupaten Serang malah dicabuli lagi.
Ilustrasi - Niatnya curhat usai dicabuli, seorang anak di Kabupaten Serang malah dicabuli lagi. /Freepik

ZONABANTEN.com – Personel Polres Serang menangkap IL (16 tahun) dan AN (15 tahun) yang mencabuli seorang anak berusia 13 tahun. Hal ini diungkapkan Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko. Keduanya adalah warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Candra mengatakan, korban dan tersangka IL awalnya berkenalan di Facebook. Keduanya menjalin komunikasi yang intens dan akhirnya bertemu. Korban kemudian diajak ke rumah tersangka dan dirayu untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Rayuan gombal itu berhasil, korban menuruti kemauan tersangka. Keduanya berhubungan badan sebanyak dua kali di tempat yang sama. Namun, korban malah ditinggal tersangka begitu saja setelah kesuciannya direnggut.

“Di saat korban sedang galau, tersangka AN mencoba mendekati korban, karena untuk menghibur diri karena dikecewakan IL. Korban yang sudah kenal dengan AN tidak menolak saat diajak jalan-jalan,” kata Candra.

Baca Juga: Mencabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Pabrik di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Dia melanjutkan, usai diajak jalan-jalan, korban tidak diantar ke rumahnya, tapi malah dibawa ke rumah AN dan dipaksa untuk berhubungan intim. Korban sempat menolak karena masih trauma setelah dinodai IL. Namun, korban diancam akan dibunuh.

“Korban menolak karena merasa sudah dinodai pacarnya. Namun, AN mengancam korban menggunakan sebilah pisau agar menuruti ajakannya. Takut akan ancamannya, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ujar Candra.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, AN memaksa korban untuk tidak menceritakan kejadian ini pada siapa pun. Merasa sangat tertekan, korban menceritakan aibnya kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melayangkan laporan ke Polres Serang.

“Setelah mendapat pengaduan dari anaknya, orang tua korban tidak terima dan bersama kerabatnya kemudian mengamankan kedua remaja tersebut. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang,” tutur Candra.

Baca Juga: Warga Kabupaten Serang Diduga Mencekik Adik Iparnya hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah