Gencarkan Pengawasan, Polres Tangerang Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19

- 23 September 2020, 18:33 WIB
Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan program  ‘Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19, di halaman Mapolres pada Rabu 23 September 2020.
Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan program ‘Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19, di halaman Mapolres pada Rabu 23 September 2020. /Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com- Dalam Upayanya memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan program  ‘Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19, di halaman Mapolres pada Rabu 23 September 2020.

Dalam acara tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto juga melepas Tim gabungan yang terdiri dari TNI, dan Satpol PP serta menyematkan Rompi Satgas secara simbolis kepada komunitas Ojol, Mitra Polisi Pokdarkamtibmas dan Senkom yang nantinya akan ikut diberdayakan untuk menjadi penggerak dalam membantu penegakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal Dengan Omset 10 Miliar

“Hari ini kita Launching Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19, yang dilaksanakan secara serentak di tingkat Polda dan Polres. Ini merupakan perintah pimpinan untuk menekan penyebaran covid yang ada di DKI dan daerah penyangga,” ujar Kapolres kepada Zonabanten.com.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih memberikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial saja. Pasalnya, hasil pertemuan dengan Forkopimda untuk denda masih dibicarakan, dirinya berharap dalam minggu ini sudah bisa diterapkan.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Usulkan Narapidana Mati Narkoba Dipindah Ke Nusakambangan

Kapolres juga mengatakan, akan melakukan penindakan dua kali dalam sehari, pagi dan sore dan juga dalam kegiatan tersebut pihaknya akan menerjunkan anggotanya sebanyak 120 personil, TNI sebanyak 100 personil dan Satpol PP sebanyak 100 personil.

“Kita jadwalkan pagi dan sore bahkan pada malam hari untuk melakukan kegiatan himbauan, selain tindakan teguran dan sanksi sosial serta patroli malam untuk woro-woro kepada masyarakat dan yang bergerombol untuk dibubarkan karena situasinya perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegas Kapolres.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x