Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal Dengan Omset 10 Miliar

- 23 September 2020, 18:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, praktek ilegal ini telah dilakukan sejak bulan Maret tahun 2017 hingga bulan Agustus 2020
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, praktek ilegal ini telah dilakukan sejak bulan Maret tahun 2017 hingga bulan Agustus 2020 //Valent/ZONABANTEN.com

 

ZONABANTEN.com - Subdit 4 Ditkrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus aborsi ilegal yang diketahui memiliki omset sebesar 10 Miliar lebih. 

Klinik Aborsi yang terletak di Jalan Percetakan Negara 3 Jakarta Pusat ini melayani 780 pasien dalam sebulan. Sementara usia janin yang akan dilakukan Aborsi dibawah 14 minggu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, praktek ilegal ini telah dilakukan sejak bulan Maret tahun 2017 hingga bulan Agustus 2020 yang lalu. 

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

"Klinik aborsi ilegal ini dilakukan oleh pelaku LA (52) yang tidak memiliki ijin dan keahlian di bidang Kedokteran Spesialis," ujar Yusri kepada wartawan didampingi Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya 23 September 2020.

Yusri pun mengatakan bahwa klinik aborsi ini mematok harga antara Rp.2,5 Juta sampai Rp.5.Juta tergantung usia janin.

Dalam prakteknya, klinik aborsi ini cukup berani, karena juga melakukan promosi melalui website dan medsos.

Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, DPD Golkar Sumsel Pecat Kadernya

Saat hendak melakukan aborsi, pasien harus membuat janji terlebih dahulu melalui nomor WhatsApp dengan petugas ED. Kemudian pasien akan dijemput di lokasi tertentu untuk kemudian masuk ke dalam klinik yang dijaga oleh RA. 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x