Heboh Isu Pegawai Pemprov Banten Jadi Calo, Katanya Bisa Rekrut Honorer Asal Bayar Rp25 Juta

- 29 Januari 2024, 11:22 WIB
Heboh isu pegawai Pemprov Banten jadi calo, katanya bisa rekrut honorer asal bayar Rp25 juta.
Heboh isu pegawai Pemprov Banten jadi calo, katanya bisa rekrut honorer asal bayar Rp25 juta. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Lingkungan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten baru-baru ini dihebohkan oleh isu soal Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang kabarnya meminta imbalan berupa uang untuk meloloskan honorer menjadi ASN dan untuk mengangkat seseorang menjadi honorer.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada oknum ASN yang bersangkutan jika dia memang terbukti bersalah.

“Sampai dengan saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Kalau ada oknum pegawai kita yang menjanjikan kepada seseorang menjadi ASN atau menjadi pegawai honorer tentunya ada sanksi, bisa sampai pemecatan,” katanya.

Menurut Nana, BKD Provinsi Banten memiliki prosedur dan aturan yang jelas soal rekrutmen honorer dan pengangkatan honorer menjadi ASN di lingkungan Pemprov Banten. Oleh karena itu, kata dia, jika ada orang yang mengaku mampu melakukan hal tersebut secara instan dan meminta imbalan tertentu, pihaknya tak akan tinggal diam.

Baca Juga: Soal Penempatan dan Jabatan ASN Pemprov Banten, Al Muktabar: Saya Tekankan, Itu Tidak Berbayar

“Kita akan panggil sebagai bentuk klarifikasi dari terlapor. Jadi kita juga memberikan kesempatan kepada terlapor. Kalau terbukti dan masuk kategori pelanggaran berat, maka oknum tersebut akan diberhentikan,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah honorer yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten sebelumnya mengaku resah karena ada oknum yang mengaku mampu mengangkat mereka menjadi ASN asal mereka bersedia memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp60 juta.

Oknum tersebut pun mengaku mampu mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk mengangkat seseorang menjadi honorer Pemprov Banten jika orang yang bersangkutan bersedia menyerahkan uang senilai Rp25 juta. Uang ini dapat dibayar secara berangsur-angsur atau dicicil.

“Pekan lalu, saudara saya ditawari oleh oknum yang mengaku kerja di pemprov itu. Katanya sih dia PNS. Katanya dia kenal sama pejabat yang bisa masukin jadi pegawai negeri maupun honorer di Banten,” kata seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Bakal Merilis Modul Antikorupsi, Dibuat untuk Pelajar SMA dan SMK

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Trust Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x