Tak Pilih-Pilih, Bawaslu Kota Cilegon Juga Mencopot APK Berwajah Helldy Agustian

- 12 Januari 2024, 12:22 WIB
Petugas dari Bawaslu Kota Cilegon saat mencopot APK berwajah Helldy Agustian yang tata cara pemasangannya melanggar aturan.
Petugas dari Bawaslu Kota Cilegon saat mencopot APK berwajah Helldy Agustian yang tata cara pemasangannya melanggar aturan. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Masa kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih berlangsung dan Alat Peraga Kampanye (APK) semakin bertebaran di mana-mana. Seperti yang terjadi di Kota Cilegon, ratusan APK lagi-lagi tidak dipasang pada tempatnya sehingga harus dicopot.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon bahkan juga mencopot APK berwajah Helldy Agustian yang kini menjabat sebagai Wali Kota Cilegon sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Cilegon.

Pencopotan APK berwajah Helldy Agustian itu dilakukan karena pemasangannya dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti.

APK berwajah Helldy Agustian yang dipasang di jalan protokol itu juga melanggar Surat Keputusan (SK) KPU Kota Cilegon dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon tentang Pemilu 2024. Oleh karena itu, pihaknya kembali melakukan penertiban di tempat-tempat yang tidak boleh dipasangi APK.

Baca Juga: Ingin Menang Pemilu 2024 Satu Putaran, TKD Prabowo-Gibran Kota Cilegon: Kita Harus Kompak

“APK yang melanggar aturan di sepanjang jalan protokol kita ambil sesuai ketentuan SK 106 yang dikeluarkan KPU Kota Cilegon, termasuk yang di tiang listrik, menempel dipaku di pepohonan,” katanya.

Menurut Eneng, penertiban ini dilakukan karena sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon tidak mengindahkan imbauan pihaknya yang telah disampaikan beberapa hari lalu. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Cilegon mengambil langkah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Eneng menuturkan, pihaknya juga telah menyiapkan grup khusus yang bertugas memantau para parpol peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon agar tidak melakukan pelanggaran sehingga pesta demokrasi ini berjalan sesuai kaidahnya.

“Selain hard copy, kita juga ada grup LO, sudah kita sebarkan kepada masing-masing peserta pemilu di Kota Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga: Sanuji Pentamarta Bakal Maju Jadi Wali Kota Cilegon, Ingin Bentuk Pemerintahan Berkelas Internasional

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x