Belum Lengkap, LADK 8 Parpol Dikembalikan KPU Kota Serang, Parpol Besar Mendominasi

- 11 Januari 2024, 14:14 WIB
KPU Kota Serang mengembalikan LADK milik delapan parpol peserta Pemilu 2024 yang berkasnya belum lengkap.
KPU Kota Serang mengembalikan LADK milik delapan parpol peserta Pemilu 2024 yang berkasnya belum lengkap. /ANTARA

Sementara itu, parpol peserta Pemilu 2024 di Kota Serang yang LADK-nya sudah lengkap adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selanjutnya Partai Buruh, Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Ummat. Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari mendatang, sehingga seluruh pesertanya diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan terkait pemilu yang berlaku di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah