Pemilu 2024 Sebentar Lagi, ASN Kabupaten Tangerang Dilarang Memihak Calon Manapun

- 11 Januari 2024, 09:00 WIB
Pemilu 2024 sebentar lagi, ASN Kabupaten Tangerang diingatkan untuk tetap netral dan profesional.
Pemilu 2024 sebentar lagi, ASN Kabupaten Tangerang diingatkan untuk tetap netral dan profesional. /Diskominfo Kabupaten Tangerang

Dia mengatakan, jika ada ASN Kabupaten Tangerang yang terbukti melanggar peraturan tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sanksinya beragam, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan ASN.

“Tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya yakni kami akan menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk melaksanakan penegakan kode etik maupun disiplin ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Sementara itu, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilu tahun ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Tanah Air. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diharapkan dapat menjadi pemilih yang santun dan cerdas, sehingga Pemilu 2024 juga menghasilkan pemimpin yang demikian.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah