Artikel ini dapat juga anda baca di Kabar Banten (PRMN) dengan judul Pilkada Cilegon 2020: Pengundian Nomor Urut Tanpa Pendukung, Bawaslu Soroti Dugaan Politik Uang
Baca Juga: Publikasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Tangsel Dinilai TRUTH Tidak Terbuka
Sementara, penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada Kota Cilegon 2020 sekaligus pengundian nomor urut direncanakan tanpa pendukung.
Ketua KPU Cilegon Irfan Alvi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat.
"Berdasarkan tahapan pilkada pada 24 September 2020 nanti setelah penetapan kami akan mengundi nomor urut paslon. Kami tengah melakukan rapat, apakah pendukung diperbolehkan ikut atau tidak," katanya, Sabtu 19 September 2020.
Baca Juga: Olahraga di Luar Rumah Wajib Pakai Masker, Kuncinya Atur Pernapasan
Dia mengatakan, kepastian ada atau tidaknya pendukung, pihaknya akan melakukan rapat, karena memang saat ini Kota Cilegon masih pandemi Covid-19.
"Masih rapat belum finalisasi, alasan tidak ada pendukung karena memang kami tidak ingin usai pengundian nomor urut paslon, angka Covid-19 terus bertambah. Apalagi saat ini angka positif Covid-19 tengah mengalami kenaikan," ujarnya.*** (Sigit Angki Nugraha)