Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Pj. Gubernur Banten Minta ASN Tetap Netral dan Profesional

- 4 Januari 2024, 12:29 WIB
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar.
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar. /Pemprov Banten

ZONABANTEN.com – Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari mendatang akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah berdirinya bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta seluruh elemen masyarakat setempat untuk menyukseskan Pemilu 2024, khususnya ASN.

Al Muktabar menegaskan, ASN wajib bersikap netral selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung. Dengan kata lain, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya terhadap calon tertentu, baik capres, cawapres, maupun caleg. Hal ini telah ditetapkan dalam sejumlah peraturan dan harus ditaati seluruh ASN.

“Kan semua sudah ada aturannya, makanya kita mengimbau agar semua aturan dilaksanakan. Semua itu dimulai dari individu untuk menjalankan aturan itu,” katanya usai menghadiri rapat di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu, 3 Januari 2023.

Al Muktabar menekankan, seluruh ASN di Provinsi Banten wajib menaati peraturan tersebut. ASN wajib bersikap profesional atau wajib menjalankan tugas dan perannya dengan baik, tidak terlibat politik, serta tetap berintegritas. Dengan begitu, Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi yang bermartabat.

Baca Juga: Simulasi Pemilu 2024 di Provinsi Banten Dinilai Janggal, Surat Suaranya Jadi Sorotan

“Secara berjenjang semua harus bertanggung jawab secara menyeluruh mengikhtiarkan itu dan menjaga suasana yang aman dan stabil,” ujarnya.

Al Muktabar melanjutkan, seluruh elemen masyarakat Provinsi Banten berperan penting dalam menyukseskan pesta demokrasi sesuai peran dan tugasnya masing-masing. Terutama KPU, Bawaslu, dan Pemprov Banten yang secara langsung bertugas memastikan kelancaran Pemilu 2024.

“Aturan itu yang akan memandu kita untuk menjalankan tugas dengan baik. Ada tugas KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah. Semua punya peran dan tugas masing-masing,” tuturnya.

Al Muktabar pun menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada ASN atau pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang terlibat politik selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung. Apalagi jika dia menemukan laporan soal APBD Provinsi Banten yang digunakan untuk kampanye peserta pemilu.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Ribuan Surat Suara untuk Pemilihan Caleg DPRD Banten Rusak

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah