Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Ribuan Surat Suara untuk Pemilihan Caleg DPRD Banten Rusak

- 29 Desember 2023, 15:31 WIB
Pemilu 2024 sebentar lagi, ribuan surat suara untuk pemilihan Caleg DPRD Provinsi Banten di Kota Serang mengalami kerusakan.
Pemilu 2024 sebentar lagi, ribuan surat suara untuk pemilihan Caleg DPRD Provinsi Banten di Kota Serang mengalami kerusakan. /RRI

ZONABANTEN.com – Menurut Bawaslu Kota Serang, ribuan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Caleg DPRD Provinsi Banten di Kota Serang mengalami kerusakan. Kerusakan ini umumnya terjadi karena salah cetak sehingga banyak warna surat suara yang pudar dan berubah.

Berdasarkan pantauan Bawaslu Kota Serang, terdapat 9.156 surat suara yang mengalami kerusakan. Hal ini sangat disayangkan mengingat Pemilu 2024 semakin dekat dan surat suara adalah salah satu logistik terpenting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Dari total surat suara untuk DPRD Provinsi Banten, ada sebanyak 519.113, terdapat surat suara yang rusak sebanyak 9.156. Ada yang karena pudar, namun didominasi nomornya hilang,” kata Dita Yuliafnita, anggota Bawaslu Kota Serang.

Oleh karena itu, guna mencegah kerusakan surat suara yang lebih banyak, Bawaslu Kota Serang memperketat pengawasan logistik Pemilu 2024 di daerah ini agar kondisinya tetap aman hingga pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Soal Penertiban APK Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Dinilai Pilih-Pilih

“Logistik memainkan peran kunci dalam kesuksesan pemilu. Bawaslu Kota Serang pun melaporkan bahwa aspek logistik diatur dengan baik dan berjalan lancar,” ujarnya.

Dita melanjutkan, Bawaslu Kota Serang juga memantau proses perakitan kotak suara di gudang KPU setempat beberapa hari lalu, dan ternyata ada pula kotak suara yang mengalami kerusakan. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan masalah ini ke produsen logistik Pemilu 2024 agar yang rusak dapat segera diganti.

“Kami juga mengawasi secara langsung proses perakitan kotak suara sejak Selasa, 26 Desember, hingga Rabu, 27 Desember 2023. Telah ditemukan ada dua kotak suara yang dinyatakan rusak,” tuturnya.

Selain mengawasi proses pengelolaan logistik Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang juga mengawasi APK yang nyatanya masih sering dipasang di tempat-tempat terlarang. Beberapa tempat yang tidak boleh dipasangi APK adalah jalan protokol, sekolah, rumah sakit, pasar, tiang listrik, pohon, dan fasilitas umum milik pemda.

Baca Juga: Ratusan APK Masih Dipasang di Tempat Terlarang, Bawaslu Kota Serang Bakal Patroli

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah