Diundang Bawaslu Tangsel untuk Klarifikasi, Warga Japos: Tak Sesuai Undangan

- 18 September 2020, 21:53 WIB
RW 08 Perumahan Graha Japos Lestari Surapati.
RW 08 Perumahan Graha Japos Lestari Surapati. / Foto/Dok Ari/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com - Ketua RW 08 Perumahan Graha Japos Lestari, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Surapati mengaku materi undangan Bawaslu Kota Tangsel tak sesuai dengan apa yang tertulis.

"Di surat undangan Bawaslu, saya diundang untuk klarifikasi. Tapi, ketika saya datang memenuhi undangan, pihak Bawaslu Kota Tangsel justru bertanya soal kesediaan saya sebagai saksi pelapor, soal dugaan penyalagunaan wewenang. Saya ngga mau, saya ngga bersedia. Karena materi yang dilaporkan, tidak ada sangkut pautnya dengan warga Japos," kata Surapati kepada Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network), Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Hari Ini Tertinggi, Reisa Ingatkan Pesan Presiden Jokowi

Surapati justru mempertanyakan, peran Bawaslu Kota Tangsel terhadap laporan Aliansi Masyarakat Bersatu (Mata Satu), dalam 'penawaran' agar dirinya menjadi saksi pelapor.

"Ya, saya bingung. Kesannya Bawaslu yang repot, soal saya mau jadi saksi pelapor atau tidak. Kan lucu. Harusnya orang Mata Satu yang nanya ke saya, soal mau atau tidaknya menjadi saksi dalam laporannya. Ini kenapa Bawaslu yang nanya," tegasnya.

"Sebagai informasi saja, warga mengundang Pak Benyamin ke Perumahan Japos sebagai wakil walikota, dan disana juga tidak ada bau kampanye. Warga hanya berkeluh kesah soal Fasilitas Umum (Fasum) berbentuk empang, yang sejak 2014 tidak juga ada penyelesaian. Ya, kami mau mengadu ke siapa, selain Pemda. Pemda itu kan 'orang tua' kami," tegasnya.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mata Satu melaporkan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie ke Bawaslu. Juru Bicara Aliansi Mata Satu Djoko Prasetyo menyatakan, hal itu (laporan ke Bawaslu) dilakukan, atas dugaan sikap Benyamin Davnie melakukan kegiatan sebagai Wakil Walikota Tangsel, yang bertempat di Perumahan Japos Graha Lestari.

"Bahwa dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota memberikan janji untuk menyelesaikan persoalan Fasum Japos Graha Lestari Di Akhir Tahun 2020, yang mana perlu diketahui bahwa pada akhir tahun 2020, adalah tahun dimana Benyamin Davnie merupakan Calon Walikota Pada Pilkada Tangerang Selatan Tahun 2020," kata Djoko.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x