Mahasiswa Adukan Benyamin Davnie ke Kejari Tangsel Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- 18 September 2020, 08:26 WIB
Guruh Purnama (kiri) menunjukkan laporan di Kejari Tangsel.
Guruh Purnama (kiri) menunjukkan laporan di Kejari Tangsel. /Foto/Dok Iwan Pose

Baca Juga: Pegawainya Positif Covid-19, Ketua KPU Tangsel Tetap Buka Kantor Kebut Tahapan Pilkada

"Benar, ada laporan dari mahasiswa, nah untuk lebih lanjutnya saya belum bisa memberikan keterangan, karena suratnya baru mau kita naikan ke atas (Pimpinan Kejari), nanti surat ini kami berikan ke Ibu Kejari," jelas Wibowo.

Seperti tercatat dalam surat laporan bernomor surat, 037/B/Lap-GAMI/09/2020 tersebut, GAMI melaporkan Benyamin Davnie selaku Wakil Walikota Tangsel atas dugaan melakukan tindakan penyalahgunaan jabatan, dan konflik kepentingan.***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x