Kantor DLH Kota Cilegon Digeledah, Diduga Ada Praktik Korupsi Retribusi Sampah

- 15 Desember 2023, 10:56 WIB
Sejumlah petugas dari Kejari Kota Cilegon saat mengangkut dokumen dari kantor DLH Kota Cilegon untuk kepentingan penyidikan terkait kasus korupsi.
Sejumlah petugas dari Kejari Kota Cilegon saat mengangkut dokumen dari kantor DLH Kota Cilegon untuk kepentingan penyidikan terkait kasus korupsi. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon digeledah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon pada Kamis, 14 Desember 2023. Penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan terkait praktik korupsi retribusi sampah.

Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, tim Kejari Kota Cilegon melakukan penggeledahan menjelang siang hari. Dia melihat sejumlah ruangan di kantor instansi tersebut dimasuki anggota tim Kejari Kota Cilegon.

“Iya, sekira pukul 11.30 WIB tiba di kantor DLH. Sejumlah petugas memasuki sejumlah ruangan sedangkan sebagian lainnya berada di lobi kantor. Setelah itu saya tidak tahu,” katanya.

Kejari Kota Cilegon dikabarkan sedang menyelidiki dugaan terkait praktik korupsi di lingkungan DLH Kota Cilegon sejak beberapa bulan terakhir. Saat penggeledahan itu berlangsung, seorang petugas tampak mengenakan pakaian bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.

Tim Kejari Kota Cilegon mengambil banyak dokumen dari sejumlah ruangan di kantor DLH Kota Cilegon. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Cilegon, Feby Gumilang, penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami dugaan terkait kasus korupsi retribusi sampah pada 2020 dan 2021 lalu.

Baca Juga: Nobar Debat Capres di Kota Cilegon, Gibranesia: Ketiganya Putra Terbaik Bangsa, Jangan Saling Hujat

“Penggeledahan kami lakukan di dua tempat. Di sini dan TPSA Bagendung beberapa jam lalu,” ujarnya.

Feby menuturkan, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Saat ini, dia mengaku tidak dapat memberikan penjelasan atau keterangan lebih detil soal kasus korupsi yang menyeret nama DLH Kota Cilegon tersebut.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Nanti akan ada penjelasan lebih lanjut, untuk kemungkinan tersangka nanti akan kita informasikan lagi,” tuturnya.

Sementara itu, menurut Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, pihaknya akan bersikap kooperatif untuk mendukung langkah Kejari Kota Cilegon. Dia pun mengaku tidak mengetahui kesalahan apa yang dilakukan DLH Kota Cilegon sehingga kantor instansi ini digeledah. Sebab, pada 2020 dan 2021 dia belum bertugas di sini.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah