Oleh sebab itu, kepolisian mengimbau nelayan dan warga di pesisir pantai untuk tidak mendekati GAK atau beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah GAK.
“Saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga. Kami mengimbau kepada warga di pesisir, khususnya nelayan, agar tidak mendekati gunung dengan radius 5 kilometer,” tandas Didik.***