Dukung Pemilu 2024, Al Muktabar Hibahkan Rp257 Miliar untuk KPU dan Bawaslu Banten

- 9 November 2023, 09:14 WIB
Al Muktabar saat mengikuti penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Banten di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Rabu, 8 November 2023.
Al Muktabar saat mengikuti penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Banten di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Rabu, 8 November 2023. /Pemprov Banten

ZONABANTEN.com – Demi menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghibahkan dana sebesar Rp257 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

Al Muktabar menyerahkan dana tersebut di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten, Rabu, 8 November 2023. Dana ini diserahkan usai Al Muktabar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten serta KPU dan Bawaslu Provinsi Banten.

Al Muktabar mengatakan, hibah ini adalah bentuk dukungan sekaligus tanggung jawab Pemprov Banten untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Bawaslu dan KPU Provinsi Banten masing-masing menerima dana sebesar Rp212,1 miliar dan Rp44,4 miliar.

“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” katanya.

Menurut Al Muktabar, jumlah dana yang diserahkan kali ini sekitar 42 persen dari total biaya Pilkada 2024 Provinsi Banten yang dibebankan kepada Pemprov Banten. Sisanya akan diberikan tahun depan sehingga nominalnya tidak terlalu besar.

Baca Juga: Caleg DPRD Provinsi Banten Dilarang Mencuri Start Kampanye, Bisa Dipenjara dan Didenda

“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu, sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ujarnya.

Al Muktabar berharap KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya agar Pemilu 2024 di Provinsi Banten berjalan lancar dan sukses. Penggunaannya harus efektif, efisien, dan transparan.

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu, termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengapresiasi Pemprov Banten yang menyerahkan hibah dana Pemilu 2024 lebih awal. Menurutnya, ini adalah bentuk keseriusan dan kesiapan Pemprov Banten dalam mendukung pesta demokrasi tahun depan.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x