Transparan dan Akuntabel, ASN Pemkab Tangerang Diimbau Bayar Zakat Lewat BAZNAS

- 27 Oktober 2023, 14:25 WIB
Pj. Bupati Tangerang mengimbau ASN setempat untuk membayar zakat lewat BAZNAS.
Pj. Bupati Tangerang mengimbau ASN setempat untuk membayar zakat lewat BAZNAS. /Diskominfo Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang diimbau untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, di Aula Kantor BAZNAS Islamic Center Citra Raya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, Andi menyerahkan ZIS dari BAZNAS Kabupaten Tangerang secara simbolis untuk 391 anak yatim dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-391 Kabupaten Tangerang sekaligus Hari Santri 2023.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya di Kabupaten Tangerang menyalurkan zakat, infaq, dan sedekahnya ke BAZNAS. Kepada ASN dan seluruh jajaran Pemkab Tangerang ke depan akan diformulasikan cara yang lebih permanen dan efektif dalam penyetoran zakat, infaq, dan sedekahnya ke BAZNAS,” katanya.

Andi mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Tangerang yang selalu berkomitmen memanfaatkan dana ZIS dengan baik untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, salah satunya anak yatim.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Ulang Tahun, Pemkab Tangerang Bagi-Bagi Olahan Seafood Gratis

“Zakat atau sedekah yang sudah dikumpulkan untuk Kabupaten Tangerang tahun ini sekitar Rp8 miliar. Alhamdulillah pada hari ini kita bagikan bersama, salah satunya santunan kepada 391 anak yatim dan program lainnya juga,” ujarnya.

Andi menyampaikan, dalam melaksanakan tugasnya, BAZNAS harus bersikap amanah, bermanfaat, berkeadilan, sesuai syariat Islam, akuntabel, dan transparan. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir saat menyalurkan zakat, infaq, atau sedekah melalui BAZNAS.

“Di website BAZNAS itu semua transparan dan akuntabel. Itulah maksud dari pemerintah dalam membangun bangsa, supaya orang percaya maka dibuatlah batas yang terbuka, akuntabel, dan bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.

Menurut Andi, sebagai umat beragama terbesar di Indonesia, umat Islam seharusnya dapat berkontribusi atau berpartisipasi lebih besar dalam membangun bangsa dan negara dengan rutin membayar zakat, infaq, atau sedekah. Zakat bersifat wajib bagi orang yang mampu secara finansial.

Baca Juga: Bagi-Bagi 3.901 Kartu Diskon Belanja, Pemkab Tangerang Cetak Rekor MURI

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah