Polresta Tangerang Bekuk Dua dari Kawanan Perampok Sadis di Cisoka

- 8 September 2020, 19:14 WIB
Polresta Tangerang Bekuk Dua dari Kawanan Perampokan Sadis di Cisoka
Polresta Tangerang Bekuk Dua dari Kawanan Perampokan Sadis di Cisoka /Instagram @polreskotatangerang

Baca Juga: Berduet dengan Rhoma Irama, Via Vallen : Sebuah Kehormatan

“Tidak berselang lama setelah dilakukan pengejaran, dua tersangka yakni R dan E tertangkap,” terang Ade.

Dari dua tangan tersangka yang berhasil ditangkap, didapat sejumlah barang bukti berupa dua buah golok, dua buah kunci L, satu buah tang penjepit, dua buah linggis, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya turut diamankan.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui total ada enam orang tersangka dengan perannya masing-masing. Dimana lima orang masuk ke dalam rumah korban dan satu orang mengamati situasi diluar rumah.

Empat tersangka lain yang juga sudah diketahui identitasnya saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami memastikan tersangka lain akan terus kami kejar dan kasus ini akan terus kami kembangkan,” tegas Ade.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, para tersangka terjerat pasal pencurian dengan pemberatan serta pasal penganiayaan yakni Pasal 363 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram @bpptkg @polreskotatangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x