Buka Pendaftaran Pilkada, KPU Tangsel Belum Dapat Pastikan Paslon ini Mendaftar

- 4 September 2020, 13:24 WIB
Komisioner KPU Divisi Teknis, Achmad Mujahid Zein.
Komisioner KPU Divisi Teknis, Achmad Mujahid Zein. /Foto/Dok Iwan Pose

ZONABANTEN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, mulai membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada 4-6 September mendatang.

Dikatakan Komisioner Divisi Teknis, Achmad Mujahid Zein, dua Paslon sudah dipastikan mendaftar pada Jumat dan Sabtu mendatang. Sementara Paslon dari Partai Golkar belum memberikan informasi.
 
"Sudah ada dua pasang calon yang menyampaikan, Paslon Muhamad-Saraswati akan mendaftar pada Jumat, 4 September 2020 pukul 14.00 WIB. Siti Nur Azizah-Ruhamaben, akan melakukan pendaftaran pada Sabtu 5 September," kata Achmad Mujahid Zein saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 04 September 2020.

Baca Juga: Susul PSI, Partai Berkarya 'Gemukkan' Dukungan Muhamad-Rahayu Saraswati di Pilkada Tangsel

"Sedangkan Partai Golkar yang hadir belum bisa menyampaikan kapan (Paslon Benyamin-Pilar) akan mendaftarkan ke kantor KPU Kota Tangsel," tambahnya. 

Pihaknya menegaskan, setiap kandidat pasangan calon wajib untuk menyertakan surat keterangan resmi Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) dari rumah sakit.

Hal itu, katanya lagi, untuk memastikan pihak yang hadir saat pendaftaran negatif Covid-19, termasuk panitia penyelenggara pemilu yang akan menerima pendaftaran Bacalon.

Baca Juga: Resmi Dukung Muhamad-Saras, PSI 'Bocorin' Permasalahan di Kota Tangsel

"Untuk RT PCR, pasangan calon itu nanti diserahkan pada saat pendaftaran. Untuk memastikan semuanya bebas Covid-19," tutup Achmad.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x