Diduga Mengedarkan Sabu, 2 Pemuda di Kabupaten Pandeglang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

- 25 September 2023, 19:12 WIB
Diduga mengedarkan sabu, dua pemuda di Kabupaten Pandeglang terancam dipenjara seumur hidup.
Diduga mengedarkan sabu, dua pemuda di Kabupaten Pandeglang terancam dipenjara seumur hidup. /Pixabay

Atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya pun terancam menghabiskan waktu di balik jeruji besi selama 20 tahun.

“Kedua pemuda berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” ucap Kasat Narkoba Polres Pandeglang.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah