Kawasan Puspemkab Tangerang Disemprotkan Cairan Eco Enzim untuk Mengurangi Polusi Udara

- 15 September 2023, 19:08 WIB
Kawasan Puspemkab Tangerang disemprot dengan cairan eco enzim untuk mengurangi polusi udara.
Kawasan Puspemkab Tangerang disemprot dengan cairan eco enzim untuk mengurangi polusi udara. /Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Penanganan polusi udara saat ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pasalnya, beberapa waktu lalu kualitas udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dilaporkan memburuk.

Menurut IQAir, nama Kabupaten Tangerang berada di urutan kedua dalam daftar daerah paling berpolusi di Indonesia setelah Jakarta. Disusul Kabupaten Serang, Provinsi Kalimantan Barat, dan Kota Tangerang.

Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melepas mobil penyemprot cairan eco enzim di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang pada Jumat, 15 September 2023.

Menurutnya, penyemprotan cairan eco enzim di kawasan Puspemkab Tangerang bertujuan untuk meminimalisir pencemaran udara yang akhir-akhir ini mulai mengkhawatirkan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperingati Hari Ozon Internasional yang jatuh pada tanggal 16 September.

Baca Juga: Gara-Gara Hutang Rp500 Ribu, Pemuda di Kabupaten Tangerang Tega Membunuh Wanita Paruh Baya

“Penyemprotan cairan eco enzim di puspemkab ini merupakan upaya untuk meminimalisir tingkat pencemaran udara di sekitar Tigaraksa, sekaligus memperingati Hari Ozon Internasional,” kata Maesyal.

Dia menyampaikan bahwa penyemprotan cairan eco enzim ini adalah bagian dari penerapan program Sekolah Keanekaragaman Hayati (Sehati) yang digagas Pemkab Tangerang untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Saat ini ada sekitar 33 sekolah yang menerapkan eco enzim, ikut pula dalam penyemprotan di setiap sekolah. Nantinya juga menjadi bagian upaya mengurangi pencemaran udara yang semakin berdampak,” ujar Maesyal.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, mengatakan bahwa cairan eco enzim yang disemprotkan di kawasan Puspemkab Tangerang ini dapat mengurangi polusi udara karena bersifat mengikat partikel debu.

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Kembali Menggelar Job Fair Online, Tersedia 8.471 Lowongan Pekerjaan

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x