Kabupaten Pandeglang Darurat Kekerasan Seksual, Upaya Pemkab Pandeglang Dinilai 'Melempem'

- 5 September 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi - Kabupaten Pandeglang dinilai darurat kekerasan seksual dan upaya Pemkab Pandeglang dalam mencegahnya dinilai 'melempem'.
Ilustrasi - Kabupaten Pandeglang dinilai darurat kekerasan seksual dan upaya Pemkab Pandeglang dalam mencegahnya dinilai 'melempem'. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Kabupaten Pandeglang kini dinilai darurat kekerasan seksual karena semakin meningkatnya jumlah korban asusila sepanjang tahun 2023. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pandeglang, Mujizatullah, bahkan memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait persoalan tersebut.

Menurut Mujizatullah, Pemkab Pandeglang tidak serius dalam mencegah kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang yang semakin meningkat meskipun pihaknya telah memberikan peringatan sejak beberapa bulan lalu.

“Kenapa kita katakan masuk kategori darurat? Sebab kami melihat trennya meningkat tetapi upaya pencegahannya ini melempem,” katanya.

Mujizatullah menilai bahwa Pemkab Pandeglang tidak memiliki upaya khusus untuk mencegah kasus kekerasan seksual yang sering menimpa anak-anak. Ia pun mengibaratkan Pemkab Pandeglang sebagai pemadam kebakaran yang baru bertindak jika ada panggilan.

Baca Juga: Antisipasi Judi Online di Kalangan ASN, Pemkab Pandeglang akan Keluarkan Surat Imbauan

“Pemda masih berfungsi sebagai pemadam kebakaran, ada korban melapor, didampingi, setelah didampingi diantar, diadukan, kemudian pelaku ditangkap, selesai, sudah tuh. Nah, di sini pemkab belum bisa maksimalkan upaya-upaya pencegahan dari hulu hingga ke hilir,” ujarnya.

Mujizatullah juga mengingatkan Pemkab Pandeglang untuk tidak hanya fokus pada urusan politik dan menyampingkan persoalan Kabupaten Pandeglang yang kini dinilai darurat kekerasan seksual.

“Jangan sampai karena ini tahun politik, kepala daerah lebih mengutamakan kepentingan politiknya ketimbang menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.

Mujizatullah melanjutkan bahwa sejauh ini pihaknya tidak melihat integrasi yang baik antara program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang.

Informasi ini juga dapat Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Komnas PA Pandeglang Sampaikan Early Warning Kabupaten Pandeglang Darurat Kekerasan Seksual.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x