Jangan Dilewatkan, Dishub Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Keliling di 7 Kecamatan Ini

- 26 Agustus 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi - Dishub Kota Tangerang Selatan mengadakan uji emisi kendaraan keliling di tujuh kecamatan.
Ilustrasi - Dishub Kota Tangerang Selatan mengadakan uji emisi kendaraan keliling di tujuh kecamatan. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Guna menekan polusi udara yang akhir-akhir ini mengkhawatirkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan uji emisi kendaraan keliling di tujuh kecamatan. Sasarannya adalah kendaraan milik pegawai dan masyarakat setempat.

Menurut Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, uji emisi kendaraan keliling ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan untuk mengurangi polusi udara sekaligus menjaga kualitas udara sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Dishub Kota Tangerang Selatan memulai uji emisi kendaraan keliling di Kecamatan Pamulang kemudian dilanjutkan di Kecamatan Setu pada 31 Agustus 2023. Setelah itu Kecamatan Ciputat pada 7 September, Ciputat Timur 14 September, Serpong 21 September, Serpong Utara 27 September, dan Pondok Aren 5 Oktober 2023.

“Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini mulai di Kecamatan Pamulang,” kata Benyamin.

Baca Juga: Tembok di Sepanjang Jalan Raya Legok Tangerang akan Dilukis Seniman dari 5 Negara

Ia mengimbau masyarakat Kota Tangerang Selatan untuk tidak melewatkan uji emisi kendaraan keliling ini demi menekan polusi udara. Sebelumnya, nama Tangerang Selatan berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta dalam daftar lima daerah paling berpolusi di Indonesia menurut IQAir.

Tidak hanya mengadakan uji emisi kendaraan keliling, Pemkot Tangerang Selatan juga akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperluas lokasi Car Free Day (CFD).

“Sebelumnya kita telah melakukan aksi penanaman pohon-pohon pelindung, ekstensifikasi ruang terbuka hijau. Sekarang kita uji emisi, kita juga nanti memberlakukan sistem WFH dan Car Free Day juga rencananya mau kita perluas,” ujar Benyamin.

Sebagai informasi tambahan, uji emisi kendaraan dilakukan untuk mengetahui apakah emisi yang dihasilkan suatu kendaraan masih berada di ambang batas atau tidak. Jika lulus uji emisi, maka kendaraan layak dijalankan atau dioperasikan.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x